Oleh karena itu, pemerintah pun membagi wilayah Indonesia ke dalam beberapa provinsi, yang diikuti dengan pembagian urusan pemerintahan antara pemerintahan pusat dan. Karena merupakan sebuah hak hukum, maka pelaksanaannya tergantung pada daerah yang bersangkutan. 22/1999 prinsip-prinsip pelaksanaan. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, good governance sesungguhnya bukanlah suatu formula yang baru, melainkan suatu asas atau 1 Joko Widodo, Good Governance; Telaah Dari Dimensi Akuntabilitas, Kontrol Birokrasi Pada Era Desentralisasi Dan Otonomi Daerah, Surabaya: Insan Cendekia, 2001, h. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menjadi tidak berlaku. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 1 butir 2: "Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam. Penyelenggaraan fungsi pemerintahan daerah akan terlaksana secara optimal apabila penyelenggaraan urusan pemerintah diikuti dengan pemberian sumber-sumber penerimaan yang cukup kepada daerah. Pada bagian ini kita akan membicarakan tentang asas-asas yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Fungsi sistem desentralisasi adalah untuk meringankan beban pekerjaan yang ada di pemerintah pusat, sehingga pekerjaan dapat dialihkan kepada pemerintah daerah. 8. 1 Sedangkan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, dilaksanakan dengan asasTujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah di daerah, terutama dalam aspek pembangunann dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan pembinaan kestabilan politik dan kesatuan bangsa. 3. Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam penyelenggaraan pemerintahan diperlukan adanya sistem delegasi atau pelimpahan kekuasaan pemerintahan sebagai penjelmaan kedaulatan negara yang terpusat di tangan pemegang kekuasaan. Bagikan: Tema hari otonomi daerah tahun ini adalah "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia Yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Kreatif Dan Inovatif". Justice Pro Jurnal Ilmu Hukum ISSN : 2684-6896 (Online) and 2338-9516 (Print) 1512. A. Dari uraian tersebut di atas, setidaknya dapat mem-berikan indikasi secara umum bagaimana situasi yang berkembang saat ini sehubungan dengan adanya perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. melatih. com - Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI terbagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi terbagi atas kabupaten dan kota. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, terdapat empat indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang disebut More Administrative Good Governance (Bappenas 2008:15), yaitu:. Hal ini berarti. Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. 50 No. pemberian kewenangan untuk melakukan Pembiayaan Daerah; dan. Dalam modul ini Anda akan diajak untuk mendalami lebih lanjut konsepsi pemerintahan daerah dan berbagai asas penyelenggaraannya. Jun 29, 2012 · Atas dasar pemikiran di atas¸ maka prinsip-prinsip pemberian otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 adalah sebagai berikut : a. Prinsip merupakan kunci yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tata kelola yang baik. Pemerintah daerah harus. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai. 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa, pengawasan disebutkan bahwa, pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai. Dari rumusan pasal 18 ayat (1 dan 2) tersebut, dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dengan undang-undang dalam bingkai sistim. Prinsip-prinsip yang terkait pemerintah daerah merupakan tujuan serta cita-cita yang terkandung dalam undang- undang yang terkait penyelenggaraan otonomi daerah harus selalu berorientasi padaJawaban: yang disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: “Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum”. 12. Supaya dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan, tidak terjadi penumpukan kekuasaan pada salah satu pihak saja. - Pasal 18B terdiri dari 2 ayat. Apr 1, 2021 · Selain prinsip dalam pelaksanaan otonomi daerah, juga terdapat 5 prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance) yang dilakukan pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, ada tiga prinsip dasar dalam pelaksanaannya sebagai berikut : a) Transparansi 4 Prajudi Atmosudirdjo, Hukum Adminsitrasi Negara, (Jakarta :. . Oct 17, 2017 · Penyelenggaraan pemerintah daerah berprinsip dinamis dengan memperhatikan hal tersebut. membantu mempermudah tugas pemerintah pusat, selain itu pemerintah daerah lebih mengetahui potensi yang bisa dikembangkan didaerahnya. Asas pemerintahan desentralisasi adalah penyerahan wewenang atau urusan pemerintahan kepada daerah otonom. 2. Bentuk pengawasan di luar UU 32/2004 cenderung berlebihan tanpa perbaikan. Kesenjangan. Beberapa tahun terakhir, dalam konteks penyelenggaraan pemerintah baik di level pusat maupun daerah angin perubahan secara deras menghembus untuk menciptakan arus tata pemerintahan pada pelaksanaan konsep pemerintahan yang baik atau dikenal dengan Good Governance dengan prinsip. Asas-asas umum tersebut diperlukan pula guna menjamin terselenggaranya prinsip-prinsip pemerintahan daerah sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Bab VI Undang-Undang Dasar 1945. hubungan tersebut terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. PemerintahPemerintah daerah wajib mengalokasikan penggunaan anggarannya secara adil agar dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi dalam pemberian pelayanan karena pendapatan daerah pada hakekatnya diperoleh melalui peran serta masyarakat. Penegakan Hukum Dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa Triharjo telah bertindak berdasarkan Undang-Undang No. 19 . keuangan pemerintah daerah merupakan komponen penting dalam menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. A. PRINSIP PELAYANAN PUBLIK : Dalam penyelenggaraan pelayanan publik perlu memperhatikan dan menerapkan prinsip - prinsip: 1. Asas-asas tersebut antara lain adalah asas desentralisasi, asas. Hubungan Antar Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945. 1. PRINSIP-PRINSIP PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PASAL 18 UUD 1945 (SESUDAH AMANDEMEN) Oleh : Indah Dwi Qurbani, SH, MH. apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Buku . prinsip dalam menerapkan kewirausahaan pada pemerintahan daerah yaitu pertama, pemerintahan. 12 atas penugasan dan persetujuan warga masyarakat sendiri. Dalam bahasa Yunani berasal dari kata autos artinya diri mereka sendiri dan namos artinya hukum atau aturan. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, bahwa tujuan otonomi daerah adalah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali untuk urusan pemerintahan yang memang menjadi urusan pemerintah, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya. Otonomi daerah diharapkan dapat lebih memperkokoh negara kesatuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tujuan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Prinsip Negara kesatuan ialah pemegang kekuasaan tertinggi atas seluruh urusan negara adalah pemerintah pusat tanpa ada suatu delegasi atau pelimpahan kewenangan kepada pemerintahan daerah atau urusan. Dalam rangka hal tersebut, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem partisipasi, transparansi dan akuntabilitas yang tepat, jelas dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (SITARO) dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan. Oct 3, 2019 · Asas, Prinsip, Standar dan Jenis Pelayanan Publik. Prinsip Otonomi Daerah. Maka dari itu, dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik. 1. Rakyat tidak saja menentukan nasibnya melainkan juga memperbaiki nasibnya sendiri. Kata Kunci : Kepala Daerah, Prinsip Demokrasi . 1: 2-19. Dalam asas desentralisasi, adanya pelimpahan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yang dipilih oleh rakyat dalam daerah yang. Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia. untuk mengurangi beban pemerintah pusat dan campur tangan tentang masalah-masalah kecil bidang pemerintahan di tingkat local; 2. bahwa dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah, dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran-serta masyarakat,. 500. Adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan peluang lebih besar bagi terlaksananya asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan; serta prinsip-prinsip otonomi. 1994. Prinsip Pemberdayaan. Asas penyelenggaraan pemerintahan daerah tercantum pada Pasal 58 UU Pemerintah Daerah. Di dalam Peraturan Pemerintah No. 2008. Meningkatkan citra pemerintah pusat maupun daerah. Ropii, Pola Hubungan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Dalam Otonomi Daerah (Konsepsi dan Dinamikanya) 41 41 tidak dapat terbeli dengan apapun karena juga sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. HAW. Otonomi daerah harus menunjang aspirasi yang ada pada perjuangan masyarakat. PENJELASAN UMUM : 1. urusan Pemerintahan yang lokasinya dalam daerah; b. Menyadari hal itu, Gubernur yang berfungsi sebagai wakil Pemerintah Pusat sekaligus sebagai Kepala Daerah Otonom, maka dalam rangka prinsip-prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menerima pelimpahan wewenang Pemerintahan Umum dalam hubungannya dengan Daerah Otonom. Dengan demikian diperlukan semacam prinsip sebagai acuan dalam mengatasi masalah dilapangan. Buku ini memiliki peran penting dalam mengurai konsep-konsep Administrasi Negara Kebijakan Publik, Good Governance dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Seperti tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan pada otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab. Aug 30, 2022 · Dalam proses pelaksanaannya, terdapat beberapa prinsip yang menjadi pijakan dan landasan dasar. Dengan adanya Otonomi Daerah diharapkan adanya peningkatan pelayanan umum. Pembagian ketiga fungsi dimaksud sangat penting sebagai landasan dalam penentuan dasar-dasar perimbangan keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Undang-undang N0. Dasar pemikiran : Undang-undang ini disebut "Undang-undang tentang Pokok-pokok Pemerintah di Daerah", oleh karena dalam Undang-undang ini diatur tentang pokok-pokok penyelenggaraan pemerintahan Daerah Otonom dan pokok. Implementasi cara pemencaran kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah inilah yang dapat menentukan luas sempitnya urusan yang akan diatur oleh satuan otonomi. Hal ini dapat dilihat dengan keberadaan Perda No 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis, Perda No 09 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda No 10 Tahun 2009 tentang Program Wajib Belajar, Perda No 10 Tahun 2013penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota terdiri dari atas kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah. Menurut Antoni dan Young (2003) karakterisrik. Undang-undang No. Penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara tidak hanya terdapat di pusat pemerintahan saja. Terdapat tiga asas pengertian daerah otonom yang tercantum dalam Undang-Undang No. Rusia,17 tidak memuat prinsip negara hukum dalam konstitusi mereka masing-masing, melainkan pada umumnya secara. Untuk mengetahui dan mendapatkan pola upaya penerapan prinsip good governance. otonom, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan prinsip demokrasi, karena melibatkan sebesar-besarnya peran rakyat dalam. kepastian hukum;tertib. Produk pertama adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, dengan fokus utama padaKedua, dalam koridor Undang-Undang No. Penyelenggaraan pemerintahan Daerah akan sangat kompleks dan problem. 2. Paradigma Penyelenggaraan Pemda. Prinsip otonomi daerah ada tiga jenis, yaitu:. Penyelenggara Pemerintahan Daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah berpedoman pada asas penyelenggaraan pemerintahan negara yang terdiri atas: 1. Penyelenggaraan otonomi daerah harus mampu menjamin hubungan yang serasi antara daerah dan pemerintah. Hal itu berarti bahwa Pasal 18 ayat (7) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 membuka kemungkinan adanya susunan pemerintahan dalam sistem pemerintahan Indonesia. Skripsi ini berjudul Analisis Fungsi Kepala Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Sesuai Prinsip-Prinsip Demokrasi, dimana Kepala daerah sebagai unsur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan kepala pemerintahan daerah otonom yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan. Tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah di daerah, terutama dalam aspek pembangunann dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan pembinaan kestabilan politik dan kesatuan bangsa. Tema peringatan ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi. Apr 29, 2020 · 2. Rencana keuangan daerah atau APBD disusun dengan menganut asas sebagai berikut (Pasal 16 – Pasal 19 PP No. Tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti dalam UUD 1945. Good Governance dalam Otonomi Daerah. prinsip otonomi yang seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah Pusat dan Gubernur untuk fungsi GWPP, serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. 9 Tahun 2015 jo. Sejarah penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi. Penyelenggaraan fungsi pemerintahan daerah akan terlaksana secara optimal apabila daerah memiliki kapasitas keuangan yang memadai, sehingga penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam rangka pelaksanaan fungsi pemerintahan terlaksana dengan baik. 2008. Administrator 07 Oktober 2019 66335 kali dilihat. Noken Volume 5 ( 1 ) Halaman : 81-98 2019Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut. Hal itu sesuai dengan misi otonomi daerah yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengakomodasi keterlibatan masyarakat dalam rangka peningkatan pembangunan. Good governance pada dasarnya adalah suatu konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama. Pemerintah Daerah terdiri dari Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Politik Hukum Ekonomi Sepanjang Peraturan Perundang t Undangan Pemerintah Daerah . AndaPrinsip otonomi seluas-luasnya. Biaya kontribusi pelaksanaan pelatihan Rp. Nilai otonomi daerah. Asas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Asas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dengan diundangkannya UU No. 1996. Penyelenggara pemerintahan pusat dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia adalah presiden dibantu oleh wakil presiden, dan menteri negara. Jakarta: Mariana, Dede. pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 32 Tahun 2004 Pasal 20 ayat 1). diimplementasikan oleh Pemerintah daerah Gowa dalam penyelenggaraan pendidikan gratis di Kabupaten Gowa. desa memegang peranan penting dalam kelangsungan pemerintahan di desa karena yang menetukan segala penyelenggaraan pemerintahan. 1. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . Pada Daerah Provinsi, Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah . 32 tahun 2004, kedudukanDesentralisasi dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 merupakan merupakan salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diartikan sebagai penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia, yang secara utuh dan bulat dilaksanakan pada. Autonomi dalam hal ini berarti peraturan sendiri dan undang-undang sendiri. Pemerintah wajib melakukan pembinaan yang berupa pemberian pedoman, seperti dalam. . Pemerintah daerah tidak dimaksudkan sebagai agensi pembuat keputusan tapi sebagai agensi yang dikendalikan oleh pusat. Dalam menyelenggarakan otonomi daerah, pemerintah daerah mempunya hak dan kewajiban. Keempat prinsip utama tersebut adalah akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum. GOOD GOVERNANCE DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH Oleh: 1Junindra Martua (Fakultas Hukum Universitas Asahan) Email:junindra@gmail. 2. Dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 87/M. Dalam UU No. Dengan menganut asas otonomi daerah dalam prinsip Negara. Oleh karena itu, setiap pembentukan Daerah. Supaya dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan, tidak terjadi penumpukan kekuasaan pada salah satu pihak saja. merupakan hak dari pemerintahan daerah. Upaya menjalankan prinsip-prinsip good governance perlu dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. 15 Ni‟matul Huda, Pengawasan Pusat Terhadap Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, (Yogyakarta: FH UII Press, 2007) hlm. Hal-hal yang mendasar dalam UU No. keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran. Riza Adam, SH . Melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik1. 23 Tahun 2014, dinyatakan bahwa Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam. Dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, tidak sepenuhnya dilaksanakan secara ”desentralistik”, tetapi ada beberapa bagian yang tetap dilaksanakan secara ”sentral”, karena pertimbangan pencapaian tujuan (doelmatig), dayaguna dan hasilguna, serta karena sifat dan coraknya yang tidak bisa lain harus diselenggarakan secara. 4. Di sekolah, materi ini dibahas dalam mata pelajaran PPKn kelas 10 SMA. 2. KOMPAS. Selain evaluasi atas 32 tahun sistem pemerintahan Soeharto, desentralisasi dan. Prinsip Keserasian. Pemerintah daerah mendorong kelompok dan. Tahun 20. Ada lima prinsip penyelenggaraan pemerintah daerah yaitu: 1. dalam penyelenggaraan pemerintahan dinyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan. Dasar pertimbangan dan tujuan diselenggarakannya asas dekonsentrasi yaitu: a. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sebagai unsur penyelenggara. Berpedoman pada RKPD dalam rangka Mewujudkan Pelayanan Kepada Masyarakat 3. com ABSTRAK Otonomi daerah diletakkan sebagai jawaban was perkembangan keadaan, sekaligus memberi kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah secara Mar 15, 2011 · Dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menggunakan asas otonomi dan tugas pembantuan. Asas-asas penyelenggaraan pemerintah desa berdasarkan pasal 24 UU Nomor 6 Tahun 2014, yaitu:. otonomi daerah pada pemerintahan daerah tersebut harus disandarkan kepada tiga aspek/kategori. 1. Ini berarti mulai dari perencanaan, penyusunan dan realisasi anggaran daerah dilakukan secara transparan dengan melibatkan semua pihak terkait. Undang – undang. Kolaborasi antara pemerintah Daerah, Kementerian, Lembaga Pemerintahan Non Kementerian. Definisi Pemerintahan Daerah di dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (uu pemerintah daerah). Cv. dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Asas Otonomi adalah prinsip dasar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Otonomi Daerah. Menurut Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. Didasarkan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab. Sedangkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dilaksanakan dengan asas Desentralisasi, yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus urusan. Pemerintahan Daerah di ta-hun 2001 telah terjadi kecenderungan korupsi di Pemerintahan Daerah yang semakin meningkat secara drastis oleh para birokrat atau pejabat yang melakukan. Pemerintah. melatih masyarakat untuk dapat mengatur. Yang dimaksud dengan Komisi Penegakan Etika Pemerintahan Daerah dalam Peraturan Daerah ini yaitu lembaga penegak kode etik dalam proses penyelenggaraan daerah di Kota Solok yang. penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada dasarnya bahwa pengawasan adalah segala usaha atau kegiatan untuk mengetahui menilai kenyataanPasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah konstitusional bersyarat terhadap Pasal 28C ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga kata, “mencoblos” dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diartikan pula. Rencana Tata Ruang Wilayah yang selanjutnyaSelain itu terdapat lima prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (2) Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan.